LPPM

(Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) adalah lembaga institusi yang berperan melaksanakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) dengan tugas melakukan koordinasi serta mengorganisasi pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi

Renstra PkM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menjalankan dua dari tiga dharma perguruan tinggi, yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PPkM). Terkait dengan tugas PPkM, LPPM STMIK Methodist Binjai bertugas mengembangkan, merencanakan, mengkoordinasikan serta memantau pelaksanaan kegiatan PPkM yang dijalankan oleh para dosen, baik yang berbasis masing-masing program studi/unit, baik yang didanai oleh pihak internal maupun eksternal STMIK Methodist Binjai. LPPM juga mendorong dan membina kemitraan dan keterampilan yang didasarkan pada bidang keahlian sehingga dapat membantu peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam melaksanakan kegiatan PPkM, dibentuk sebuah pusat yang berada di bawah koordinasi LPPM, yaitu Unit Pemberdayaan Masyarakat (UPM)

Hubungi Kami
admin@stmikmethobi.ac.id
(061) 8874-2021
Jl. Gatot Subroto No.255, Bandar Senembah, Binjai Barat., Kota Binjai, Sumatera Utara 20716
Temukan Kami

Komentar